Menjadi Proktor dan Teknisi: Persyaratan dan Kriteria yang Harus Diketahui

Teknologi292 Dilihat

Dalam waktu dekat, seluruh sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, akan melaksanakan ujian online yang dikenal sebagai Asesmen Nasional. Proses ini melibatkan banyak pihak, termasuk teknisi dan pengawas pelaksanaan ujian. Oleh karena itu, penting untuk memahami kriteria dan persyaratan bagi mereka yang terlibat.

Setiap satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional harus menyediakan sarana komputer sesuai perbandingan sebagai berikut:

  • Jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK: 1 komputer untuk maksimal 3 peserta (dalam 3 sesi asesmen).
  • Jenjang SD/MI: 1 komputer untuk maksimal 2 peserta (dalam 2 sesi asesmen).

Spesifikasi teknis untuk sarana yang diperlukan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan ANBK tahun 2021 yang ditetapkan oleh Pelaksana Tingkat Pusat.

Peran Proktor dan Teknisi dalam ANBK

Sebelum membahas persyaratan, mari kita pahami terlebih dahulu peran penting Proktor dan Teknisi dalam pelaksanaan ANBK:

Proktor

Proktor adalah sosok yang paling dekat dengan peserta ujian. Mereka memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan kelancaran pelaksanaan ANBK di tingkat ruang ujian. Tugas utama Proktor meliputi:

  • Sebelum Ujian:
    • Mempersiapkan ruang ujian, memastikan semua perangkat berfungsi dengan baik.
    • Memeriksa kelengkapan identitas peserta.
    • Memberikan penjelasan singkat mengenai tata cara pelaksanaan ujian.
  • Selama Ujian:
    • Memantau jalannya ujian, memastikan peserta mengerjakan soal dengan jujur.
    • Memberikan bantuan teknis kepada peserta jika mengalami kendala, seperti komputer error atau jaringan terputus.
    • Mengatasi gangguan atau masalah yang timbul selama ujian.
  • Setelah Ujian:
    • Memastikan semua jawaban peserta telah tersimpan dengan baik.
    • Melakukan pengecekan akhir pada perangkat dan ruang ujian.

Teknisi

Teknisi memiliki peran yang lebih teknis, yaitu memastikan seluruh infrastruktur teknologi yang mendukung pelaksanaan ANBK berfungsi dengan baik. Tugas utama Teknisi meliputi:

  • Persiapan:
    • Memastikan semua perangkat keras (komputer, jaringan, server) berfungsi dengan baik.
    • Menginstal dan mengkonfigurasi perangkat lunak ANBK.
    • Menyiapkan jaringan internet yang stabil.
  • Selama Ujian:
    • Melakukan monitoring terhadap jaringan dan perangkat komputer.
    • Mengatasi masalah teknis yang mungkin terjadi, seperti kerusakan perangkat keras atau gangguan jaringan.
    • Memberikan dukungan teknis kepada Proktor jika diperlukan.
  • Setelah Ujian:
    • Melakukan backup data ujian.
    • Membersihkan dan mengembalikan perangkat ke tempat semula.

Perbedaan Utama Proktor dan Teknisi

Aspek Proktor Teknisi
Fokus Interaksi langsung dengan peserta, pengawasan ujian Infrastruktur teknologi, pemecahan masalah teknis
Keterampilan Komunikasi, manajemen waktu, pemecahan masalah sederhana Pengetahuan teknis mendalam, troubleshooting
Tanggung Jawab Utama Kelancaran ujian di tingkat ruang Kelancaran sistem secara keseluruhan

Peran Proktor dan Teknisi sangat penting dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan ANBK. Keduanya bekerja sama untuk menciptakan lingkungan ujian yang kondusif, sehingga peserta dapat mengerjakan soal dengan tenang dan hasil ujian dapat diandalkan.

Baik Proktor maupun Teknisi memiliki peran yang krusial dalam pelaksanaan ANBK. Keduanya saling melengkapi dan bekerja sama untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan ujian.

Kriteria dan Persyaratan Menjadi Proktor dan Teknisi

Kriteria dan Persyaratan

A. Proktor

Proktor adalah pendidik atau tenaga kependidikan dengan ketentuan:

  • Memiliki kompetensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
  • Pernah mengikuti pelatihan atau berpengalaman sebagai Proktor.
  • Bersedia ditugaskan sebagai Proktor di satuan pendidikan pelaksana AN.
  • Bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas.

B. Teknisi

Teknisi adalah pendidik atau tenaga kependidikan dengan ketentuan:

  • Memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam mengelola LAN di laboratorium.
  • Pernah mengikuti pembekalan atau berpengalaman sebagai Teknisi.
  • Bersedia ditugaskan sebagai Teknisi di satuan pendidikan pelaksana AN.
  • Bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas.

C. Pengawas

Pengawas adalah pendidik atau tenaga kependidikan dengan ketentuan:

  • Memiliki sikap disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan teliti.
  • Dalam keadaan sehat dan mampu mengawasi dengan baik.
  • Bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas.

Penetapan Proktor, Teknisi, dan Pengawas

1. Penetapan Proktor dan Teknisi

  • Satuan pendidikan dapat menetapkan Proktor dan Teknisi sesuai kebutuhan.
  • Pelaporan Proktor dan Teknisi yang ditunjuk dilakukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
  • Pelaksana Tingkat Provinsi menyampaikan penetapan Proktor dan Teknisi kepada Pelaksana Tingkat Pusat.

2. Penetapan Pengawas

  • Satuan pendidikan dapat menetapkan Pengawas sesuai kebutuhan.
  • Pelaporan Pengawas yang ditunjuk dilakukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
  • Pelaksana Tingkat Provinsi menyampaikan penetapan Pengawas kepada Pelaksana Tingkat Pusat.

Demikian informasi mengenai kriteria dan persyaratan untuk menjadi Proktor, Teknisi, dan Pengawas Asesmen Nasional 2021. Memahami persyaratan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian online di sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *